Dalam sebuah keputusan yang diumumkan pada hari Selasa (19 Maret), Komisi Eropa mengumumkan dukungannya terhadap RUU Belgia untuk melarang penjualan rokok elektronik sekali pakai di negara tersebut.
Pada akhir Desember 2022, pemerintah Belgia menerbitkan apa yang disebut strategi antar-federal 2022-2028 untuk generasi bebas tembakau, yang tujuan utamanya adalah mengurangi jumlah perokok berusia 15-24 tahun menjadi 6% atau kurang pada tahun 2028.
Untuk mencapai hal ini, pihak berwenang Belgia telah memutuskan untuk melarang penjualan rokok elektronik sekali pakai, yang juga dikenal sebagai 'puff' dan digunakan terutama oleh kaum muda, mulai 1 Januari 2026.
Untuk mematuhi hukum Eropa, khususnya Produk Tembakau Petunjuk (Petunjuk 2014/40/EU), Belgia harus mendapatkan persetujuan dari Komisi Eropa untuk mengimplementasikan ketentuan-ketentuan barunya.
"Ketentuan nasional yang melarang penempatan rokok elektronik sekali pakai yang mengandung nikotin di pasar, yang diberitahukan oleh Kerajaan Belgia [...], telah disetujui," kata catatan Komisiyang ditandatangani oleh Komisaris Kesehatan Stella Kyriakides.
Untuk saat ini, hanya rokok elektrik yang mengandung nikotin yang akan dilarang, meskipun Belgia juga ingin melarang rokok elektrik bebas nikotin.
"Mengingat bahwa hanya penempatan rokok elektronik sekali pakai yang mengandung nikotin di pasar yang termasuk dalam cakupan Arahan 2014/40/EU, cakupan Keputusan ini [...] terbatas pada rokok elektronik sekali pakai jenis ini," demikian penjelasan dari catatan tersebut.
Prancis, Jerman, dan Irlandia sedang mengerjakan undang-undang serupa.
"Keputusan ini adalah kabar baik bagi kesehatan warga Belgia, bagi Belgia dan bagi perlindungan lingkungan," kata anggota parlemen Prancis Francesca Pasquini (Ecologiste, The Greens / ALE), pelapor untuk RUU serupa di Prancis, mengatakan kepada Euractiv.
Di Prancis, pemerintah akan mengadakan komite gabungan (CMP) di Senat pada hari Kamis (21 Maret) untuk mempertimbangkan RUU pelarangan rokok elektrik. Jika teks tersebut disetujui, Prancis, seperti halnya Belgia, akan meminta persetujuan dari Komisi, yang memiliki waktu enam bulan untuk mengambil keputusan.
Aliansi Prancis Contre le Tabac (ACT) mengatakan dalam sebuah siaran pers bahwa "ACT menyambut baik keputusan Komisi Eropa yang mengizinkan Belgia untuk melarang Puff di wilayahnya. Keputusan ini merupakan pertanda baik bagi Prancis".